Jelang Penilaian Akreditasi, Rumah Sakit Lakukan Sosialisasi Penggunaan APAR

    Jelang Penilaian Akreditasi, Rumah Sakit Lakukan Sosialisasi Penggunaan APAR

    PESSEL-Menjelang penilaian akreditasi rumah oleh Tim KARS yang akan dilaksanakan pada bulan Februari 2023 mendatang, karyawan/i RSUD Dr.Muhammad Zein Painan telah menyiapkan agenda sosialisasi kegiatan di halaman rumah sakit setempat, Jumat (18/11/2022). Hal itu dikatakan Direktur RSUD Dr.Muhammad Zein Painan, dr.Harefa, Jumat (18/11/2022) di Painan.

    Diantara agenda itu menurut Harefa adalah cara penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan). APAR adalah alat yang mutlak harus ada disetiap bagian ruangan yang ada di rumah sakit, tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran. APAR digunakan sebagai alat pertolongan pertama untuk mencegah kebakaran. 

    "Karyawan/i RSUD Dr.Muhammad Zein Painan sangat antusias melaksanakan kegiatan sosialisasi penggunaan APAR ini, walau kondisi cuaca kurang bersahabat, namun tidak menyurutkan semangat mereka untuk mengikuti kegiatan dalam rangka persiapan menghadapi penilaian akreditasi rumah sakit tersebut, " jelasnya.

     

    Sementara itu Sekda Pesisir Selatan, Mawardi Roska berharap semua karyawan/karyawati RSUD Dr.Muhammad Zein Painan berperan aktif dalam kegiatan penilaian akreditasi rumah sakit tahun 2023 nanti.

    Sekda juga berharap kegiatan akreditasi rumah sakit yang akan dilakukan oleh Tim KARS nantinya daoat berjalan dengan baik. Selanjutnya ia meminta RSUD Dr.Muhammad Zein Painan agar meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. 

    Dalam hal ini pihak RSUD Muhammad Zein Painan mesti terus meningkatkan disiplin kepada semua pegawai dan melaksanakan kewajiban sebagai pegawai pelayanan publik.

    Selanjutnya, menciptakan ruang tunggu yang nyaman di ruang rawat jalan agar penunggu lebih nyaman dan tidak jenuh, Perbaikan dan penertiban sarana parkir, Lebih menegakkan ketertiban dan peraturan penunggu pasien rawat inap, Pelayanan tempat Farmasi dan Ruang Tunggu yang lebih representatif.

    Dijelaskan, rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan dituntut untuk selalu menjaga kepercayaan pelanggan/pasien dengan meningkatkan kualitas pelayanannya. "Rumah sakit ini hendaknya konsisten meningkatkan kepuasan pasien terhadap pelayanan kesehatan khususnya rawat inap, rawat jalan dan IGD, " ucapnya. (***)

    pessel sumbar
    Fernando  Yudistira

    Fernando Yudistira

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Pesisir Selatan Offset, Ini 12 Penyimpangan...

    Artikel Berikutnya

    Penuh Akal-akalan, Nominal Pinjaman Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polres Ngawi Sosialisasikan Stop Bullying di Lingkungan Sekolah
    Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas Sepanjang 2024
    Pasca Banjir, Polres Ponorogo Bersama TNI dan Warga Bersihkan Sungai di Jembatan Tempuran
    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba

    Ikuti Kami