Khawatir Terjadinya Gejolak, Bakri Bakar Suarakan Kasus Pencemaran Lingkungan Melalui Paripurna

    Khawatir Terjadinya Gejolak, Bakri Bakar Suarakan Kasus Pencemaran Lingkungan Melalui Paripurna
    Anggota DPRS Pesisir Selatan, Bakri Bakar

    PAINAN - Anggota DPRD Sumatera Barat, Bakri Bakar menyebut pihaknya akan menyuarakan kasus pencemaran lingkungan yang terjadi di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan yang diduga akibat limbah PT Kemilau Permata Sawit pada gelaran rapat paripurna mendatang.

    "Kami akan melakukan pengawasan melalui Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, dan akan kami sampaikan pada rapat paripurna. Itukan kewenangan perorangan, dan fraksi lewat pandangan umum, " kata Bakri Bakar dihubungi beberapa waktu lalu.

    Ia menambahkan, langkah tersebut diambil guna mempercepat penanganan kasus. Sebab, ia menilai hal tersebut sudah berlarut, dan khawatir memicu terjadinya gejolak di tengah masyarakat. 

    "Kemarin kita sudah merasa senang.Tapi, kalau masih ada informasi di bawah belum, lewat Lingkungan Hidup Provinsi kami akan memberikan respon juga untuk mendesak pemerintah provinsi turun sesuai kewenangannya, " ungkapnya.

    Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus tersebut mestinya Pemkab Pesisir Selatan harus transparan, dan objektif. 

    Sebab, menurutnya, penanganan dugaan kasus tersebut bukan untuk menghambat investasi, namun memastikan fakta-fakta yang terjadi. 

    "Itukan harus dilakukannya, demi  kebaikan bersama, kebaikan pabrik juga, kebaikan masyarakat dan kebaikan alam. Kalau pabrik merusak alam, akan terganggu juga aktivitasnya, " terangnya. 

    Ia berharap, terkait dugaan pencemaran limbah di PT Kemilau tersebut tidak menjadi liar di tengah masyarakat. Pemkab Pesisir Selatan mesti harus mengambil langkah cepat. 

    "Dan kami nanti akan melakukan pengawasan lewat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi. Akan kami sampaikan nanti, lewat paripurna. Itukan kewenangan dari kami perorangan dan fraksi lewat pandangan umum fraksi, " terangnya.

    Terpisah, Kepala Bidang P3KL, Dinas Perkimtan-LH Pesisir Selatan, menyampaikan, jika pihak sudah menindaklanjuti secara resmi dugaan pencemaran limbah PT. Kemilau Permata Sawit ke Kementerian LHK. 

    Tindak lanjut tersebut sesuai dengan permintaan pelapor, dan telah dikirim ke Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada Jumat 10 Februari 2023. 

    Terkait isi surat yang dikirim ke KLHK, Ia menjelaskan surat tersebut sesuai dengan hasil mediasi pelapor dan pihak perusahaan di Dinas LH Pessel. 

    “Isinya tidak jauh berbeda dengan berita acara rapat terakhir, nanti lihat saja suratnya, surat juga ditembuskan ke Didi Someldi Putra sebagai pengadu, ” ujarnya. (Adi Kampai)

    painan pessel sumbar sumatera barat
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pessel Gelar Turnament E-Sport Kapolres...

    Artikel Berikutnya

    Ombudsman RI Ganjar Penghargaan Kepatuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Kodim 1710/Mimika Gelar Nobar Kegiatan Pemberian Penghargaan Kasad untuk Kampung Pancasila 2024
    Sub Satgas Pemberantasan Narkoba Berhasil Gagalkan Peredaran 20 Kg

    Ikuti Kami