PESSEL-Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan Propinsi Sumatera Barat apresiasi terhadap kebijakan Bupati Rusma Yul Anwar terkait uji publik atau validasi data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Sosial dan Peningkatan Kesejahteraan. Uji publik dan validasi data penerima manfaat bansos tersebut dinilai stategis dan efektif dalam pencapaian tujuan dan sasaran serta akuntabiltas program itu sendiri.
Zainal Amir, (58) salah seorang warga Kecamatan Koto XI Tarusan mengatakan kebijakan uji publik KPM merupakan langkah tepat, sehingga akurasi data yang disajikan dalam program bantuan sosial dan target peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan pemerintah.
"Nah, ini yang seharusnya dilakukan sebagai antisipasi terjadinya ketidaktepatan sasaran penerima. Kami sebagai masyarakat sangat mengapresiasi terobosan besar ini, " ungkap dia di Painan.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui uji publik agar KPM tepat sasaran dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai maksimal.
Uji publik DTKS digawangi Dinas Sosial dan Perlindungan Anak itu dilakukan dengan menempel daftar nama KPM di sejumlah tempat strategis di setiap kampung, sehingga masyarakat bisa menyampaikan jika ada penerima yang tidak layak.
Apresiasi terhadap kebijakan uji publik DTKS yang dilakukan bupati juga disampaikan Eni Wirdayanti, (51), salah seorang masyarakat Kampung Limau Sundai Nagari (desa adat) Kecamatan Batang Kapas.Menurutnya selama ini masyarakat tidak memiliki akses untuk melaporkan jika ada KPM yang tidak layak, bahkan terkesan tertutup. Akibatnya sebagian penerima adalah mereka yang tidak layak atau berasal dari keluarga mampu.
"Beberapa diantaranya ada yang perangkat nagari, orang yang sudah meninggal atau kerabat pejabat. Semoga dengan uji publik data penerima lebih akurat, " terangnya.
Demikian juga halnya dengan Gustati, (50) salah seorang masyarakat Nagari Api-Api Kecamatan Bayang. Ia mengungkapkan banyak menemui masyarakat miskin yang tidak masuk dalam program Parlinsos.Di lain sisi cukup banyak mereka yang tidak layak, tapi masih tetap masuk sebagai daftar KPM. Kondisi itu membuat upaya penurunan kemiskinan dan jumlah masyarakat yang terlayani jaminan kesehatan terlihat lamban.
Sementara Susi, (46) warga Tanjung Sari Kecamatan Lunang berharap agar warga yang mampu secara ekonomi merasa malu untuk masuk dalam program Parlinsos dan peningkatan kesejahteraan dari pemerintah.
Sebab masih banyak masyarakat kurang mampu yang hingga kini masih belum terlayani jaminan sosial dan kesehatannya akibat berbagai faktor, sehingga mereka sulit untuk berkembang dan maju.
Secara terpisah Bupati Rusma Yul Anwar menegaskan aparatur yang bertugas bersikap profesional memasukkan data tanpa memandang kedekatan emosional, akan tetapi memasukkan data sesuai kriteria yang ditetapkan.
Bupati menyebutkan dirinya juga memantau secara langsung pelaksanaan uji publik di beberapa tempat, karena akurasi data merupakan faktor penentu bagi kesuksesan program peningkatan kesejahteraan dan Parlinsos.
Selain itu meminta peran aktif masyarakat terkait pelaksanaan uji publik. Jika terdapat nama KPM yang tidak layak segera laporkan ke kepala kampung, wali nagari (kepala desa) atau camat setempat.
"Saya pastikan bakal menindak tegas siapa saja pejabat daerah atau nagari yang berani mengintervensi pelapor atau bermain dengan uji publik ini, " sebut bupati. (rel)