PAINAN – Dalam rangka menjemput aspirasi dan masukan dari masyarakat Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH beserta rombongan menggelar kembali kegiatan “Jumat Curhat” di Perumahan Nelayan Ken. Painan Selatan Kec. IV Jurai Kab. Pessel. Jumat 24 Februari 2023 sekira Pukul 10.00 Wib.
Bertempat di Perumahan Nelayan Ken. Painan Selatan melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat Polres Pesisir Selatan dengan Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Painan Selatan dalam Rangka Cipta Kamtibmas yang terkendali melalui Interaktif bersama Masyarakat terhadap Gangguan dan kejahatan kriminalitas di Kab. Pesisir Selatan.
Dipimpin oleh Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH didampingi oleh.
1.) Kasat Intelkam Polres Pesisir Selatan AKP DON RINALDI, SH
2.) Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP HENDRA YOSE, SH, MH
3.) Kasat Binmas Polres Pesisir Selatan AKP ZULHERMANSYAH, SH
4.) Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan IPTU RIWAL MAULIDINATA, STK, SIK
5.) Kasat Res Narkoba Polres Pesisir Selatan IPTU RIKI YOVRIZAL, SH
6.) Kasat Airud Polres Pesisir Selatan IPTU TAUSIYAT
7.) Kanit Provos Polres Pesisir Selatan IPDA USMAN KAMAL, SH
8.) Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Pesisir Selatan IPDA AW SIREGAR.
Hadir Dalam Kegiatan tersebut antara lain, Wali Nagari Painan Selatan ROVEL YUDIATMA, Tokoh Masyarakat Ken. Painan Selatan dan Tokoh Pemuda Ken. Painan Selatan.
Pada Kesempatan tersebut Kapolres Pesisir Selatan menyampaikan Kedatangan Kami dan Rombongan dalam rangka Menjalin Silahturahmi serta menampung informasi dan aspirasi Masyarakat kepada Polri khususnya Polres Pesisir Selatan terkait Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
Diamana penjelasan Kapolres sampai saat ini Tingkat Kesadaran Masyarakat bahkan Pemuda dalam tertib berlalu lintas masih sangat rendah dengan adanya hal tersebut diharapkan kepada orang tua, tokoh masyarakat, Niniak mamak, Pemuda, Kepala Kampung dan Wali Nagari untuk dapat mengawasi serta memberikan Himbauan Kepada Masyarakat bahkan anak - anak dapat mematuhi Peraturan dalam berkendara di Jalan Raya.
Mengoptimalkan peran serta orang tua, tokoh masyarakat, Niniak mamak, Pemuda, Kepala Kampung dan Wali Nagari untuk dapat memberikan himbauan Kepada Masyarakat agar tidak melakukan Tindak Pidana Kasus Penyalahgunaan Narkoba mengingat Meningkatnya Penyalahgunaan Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
Kemudian dirinya meminta mengaktifkan Kembali Kegiatan Pos Kamling guna mengantisipasi adanya tindak pidana Tindak Pidana serta menimbulkan situasi Kambtimas yang Kondusif di Wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan.
Diharapkan Kepada Masyarakat untuk tidak lengah dalam Wabah Pandemi Covid-19 serta kepada Masyarakat diharapkan untuk dapat mendukung Pemerintah dalam Upaya Percepatan Vaksinasi terkhususnya di Kab. Pesisir Selatan.
Dalam kesempatan tersebut Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Ken. Painan Selatan menyampaikan beberapa permasalahan maupun pertanyaan, diantaranya.
Permasalahan terkait langkah – langkah pihak kepolisian dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas seperti kecelakaan tunggal maupun tabrakan di jalan berlubang dan aktivitas padat lalu lintas.
Kemudian Tindakan yang sepantasnya jikalau ada kasus tindak pidana pada saat melakukan ronda di malam hari dan bagaimana tindakan pada saat debcolector mengambil barang dengan cara pemaksaan.
Seluruh jenis pukat harimau dilarang digunakan karena sudah merupakan ketentuan dari undang undang agar ekosistem laut tetap terjaga dan terumbu karang.
Menanggapi Pertanyaan dan Keluhan Masyarakat Kapolres Pesisir Selatan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, SIK, MH, memberikan jawaban diantara.
Terkait menangani kasus kecelakaan lalu lintas seperti kecelakaan tunggal maupun tabrak lainnya Polres Pesisir Selatan menjebloskan Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pesisir Selatan untuk melakukan upaya Kepolisian seperti mendatangi TKP, olah TKP dan melakukan Proses Hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku.
Bagi Masyarakat yang berhubungan dengan Debcolector maka dihimbau untuk melakukan Koordinasi dengan Pihak Kepolisian guna mengantisipasi terjadinya Tindakan Premanisme yang dilakukan oleh Para Deblector dalam melakukan Penyelesaian Masalah.
Untuk Masyarakat yang bekerja sebagai Nelayan untuk tidak melakukan Kegiatan pukat harimau dikarenakan akan mengakibatkan Rusaknya Ekosistem Laut serta tidak sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian agar seluruh masyarakat dapat berkerja sama dengan Polri dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah masyarakat sesuai dengan Prosedur dan Hukum yang berlaku.
Interaksi Kapolres dan masyarakat diterima baik oleh Wali nagari Painan Selatan Rovel Yudiatma, karena hubungan yang semakin harmonis masyarakat dapat meminta langsung kepada Bapak Kapolres terkait kamtibmas diwilayah kami.
Baca juga:
Kapolri Tinjau Vaksinasi di Candi Borobudur
|
Sekaligus pendekatan polres sangat humanis, dengan terjun langsung kelapangan menjemput aspirasi dan keluhan yang sedang kami tangani saat ini, Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar dan selesai sekitar pukul 11.00 Wib dalam suasana kekeluargaan, ujar Walinagari Painan Selatan.